Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob, Apa Statusnya?

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob, Apa Statusnya?
Pejalan melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, pada Sabtu (6/8) malam.

Irjen Dedi membantah kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo yang sempat beredar pada Sabtu sore.

“Tidak benar ada penangkapan dan penahahan. Malam (tadi) yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) mengusut pelanggaran kode etik polisi pada kasus tersebut.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi.

Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News