Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Belum Puas, Ada Apa?
Selasa, 19 Juli 2022 – 07:53 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kamaruddin juga curiga Kombes Budhi ikut merekayasa kasus itu.
"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengungkap alasan mengapa menurutnya Hendra juga layak dinonaktifkan dari jabatannya.
Dia menuding Brigjen Hendra tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J saat menyerahkan jenazah anggota Brimob itu.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J belum puas dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers