Irjen Ferdy Sambo: Kasat Lantas Jangan Berpikir Menjadi Manajer Tingkat Atas
Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:45 WIB
Menurutnya,aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya
Sisi lain, Irjen Ferdy Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, kata dia, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (antara/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo meminta kasat lantas sering turun ke lapangan mengawasi kiner para anggota.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali