Irjen Ferdy Sambo: Kasat Lantas Jangan Berpikir Menjadi Manajer Tingkat Atas
Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:45 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo
Menurutnya,aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya
Sisi lain, Irjen Ferdy Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, kata dia, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (antara/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo meminta kasat lantas sering turun ke lapangan mengawasi kiner para anggota.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri