Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Bubarkan Satggasus, Habib Aboe Merespons Begini

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Bubarkan Satggasus, Habib Aboe Merespons Begini
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih di dalam institusi Polri sangat tepat. 

Dia mengatakan bahwa pembubaran Satgassus itu memang harus dilakukan supaya Irjen Ferdy Sambo bisa fokus menghadapi perkara yang tengah menjeratnya, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Sebab, lanjut Habib Aboe, sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022, Satgassus ini dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. 

“Pembubaran Satgassus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, supaya FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi,” kata Habib Aboe kepada JPNN.com, Kamis (11/8) malam. 

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu mengatakan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo membubarkan Satgassus, itu akan membuat Tim Khusus (Timsus) kian leluasa menjalankan tugas penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J.

Di sisi lain, sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan langkah tersebut juga menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara itu secara clear

“Selain itu, juga menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar-benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan,” kata Habib Aboe Bakar Al Habsy. 

Seperti diketahui, Satgassus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. 

Kapolri membubarkan Satgassus Merah Putih, pasca-penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Begini respons Habib Aboe. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News