Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Biarlah Menjadi Konsumsi Penyidik

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Biarlah Menjadi Konsumsi Penyidik
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri belum membeber ke publik soal motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa soal motif penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Sambo, itu akan dibuka saat persidangan kasus tersebut nanti. 

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti, mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8).

Jenderal bintang tiga ini sependapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa motif ini mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak, yakni Brigadir J selaku korban, maupun Ferdy Sambo sebagai tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.

"Untuk motif ini, Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihak Saudara FS. Pak Menko Polhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi.

Jika motif dibuka ke publik saat ini, kata Dedi, akan dapat menimbulkan citra atau gambaran berbeda-beda. Sebab, motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan. 

"Ya, di persidangan, silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan. Semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," papar Dedi.

Motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akan dibuka di persidangan. Polri tak ingin membuka ke publik sekarang, begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News