Irjen Firman: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Untuk Cegah Fatalitas Kecelakaan
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:38 WIB
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan memberikan imbauan dan edukasi.
Dia pun mengakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan. Yang kedapatan di jalan, kami berikan edukasi termasuk tadi (penggunaan sandal jepit),” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut imbauan tak menggunakan sandal jepit saat berkendara untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024