Irjen Firman: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Untuk Cegah Fatalitas Kecelakaan
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:38 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Dok Humas Polri.
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan memberikan imbauan dan edukasi.
Dia pun mengakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, dia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan. Yang kedapatan di jalan, kami berikan edukasi termasuk tadi (penggunaan sandal jepit),” pungkas dia. (cr3/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut imbauan tak menggunakan sandal jepit saat berkendara untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat