Irjen Helmy Santika: Kami Mendalami Adanya Dugaan Kartel Minyak Goreng 

Irjen Helmy Santika: Kami Mendalami Adanya Dugaan Kartel Minyak Goreng 
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika. Foto: Ricardo/JPNN.com

Irjen Helmy Santika menyebutkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern, lebih disebabkan aksi borong atau punic buying karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional. 

Sementara, di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar. Hal ini, lanjut Helmy, menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Dia juga menekankan Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok minyak goreng setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah.

“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, itu. 

Irjen Helmy Santika mengungkapkan hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia (persekongkolan besar, masif dan terstruktur melibatkan banyak pihak) minyak goreng di lapangan.

Namun demikian, Satgas Pangan Polri menemukan di lapangan cukup banyak pedagang dadakan, "reseller" dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” ujar Irjen Helmy Santika. (antara/jpnn)

 

Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya masih mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng. Satgas Pangan Daerah turut dilibatkan melakukan penyelidikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News