Irjen Karyoto Tak Gentar Dilaporkan terkait Kasus Formula E

Irjen Karyoto Tak Gentar Dilaporkan terkait Kasus Formula E
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku siap menghadapi laporan dari LSM terkait kasus Formula E.

Eks Wakapolda DIY itu diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penanganan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya, saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto, Kamis (26/1).

Mengenai materi laporan, Karyoto mengaku tidak ingin membicarakannya saat ini.

Dia menyerahkan Dewas KPK mengurus pembuktiannya.

"Saya, kan, dituduh, dilaporkan LSM. Jadi, kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ucap Karyoto.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut. Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyerahkan kepada Dewan Pengawas untuk mengurus pembuktiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News