Irjen Karyoto Tak Gentar Dilaporkan terkait Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku siap menghadapi laporan dari LSM terkait kasus Formula E.
Eks Wakapolda DIY itu diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penanganan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya, saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto, Kamis (26/1).
Mengenai materi laporan, Karyoto mengaku tidak ingin membicarakannya saat ini.
Dia menyerahkan Dewas KPK mengurus pembuktiannya.
"Saya, kan, dituduh, dilaporkan LSM. Jadi, kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ucap Karyoto.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut. Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyerahkan kepada Dewan Pengawas untuk mengurus pembuktiannya.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan