Irjen Karyoto Tak Gentar Dilaporkan terkait Kasus Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku siap menghadapi laporan dari LSM terkait kasus Formula E.
Eks Wakapolda DIY itu diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penanganan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya, saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto, Kamis (26/1).
Mengenai materi laporan, Karyoto mengaku tidak ingin membicarakannya saat ini.
Dia menyerahkan Dewas KPK mengurus pembuktiannya.
"Saya, kan, dituduh, dilaporkan LSM. Jadi, kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ucap Karyoto.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut. Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyerahkan kepada Dewan Pengawas untuk mengurus pembuktiannya.
- KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya terkait Harta Kekayaan
- ART Minta Mendagri Tegur Pejabat Daerah yang Dinilai Hedonis Begini
- Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK 2023 Pakai Aturan Lama, 1 Juta Guru Punya Peluang? Ternyata Ini Alasannya
- Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari, KPK Bilang Begini