Irjen Karyoto Tak Gentar Dilaporkan terkait Kasus Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku siap menghadapi laporan dari LSM terkait kasus Formula E.
Eks Wakapolda DIY itu diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penanganan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya, saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto, Kamis (26/1).
Mengenai materi laporan, Karyoto mengaku tidak ingin membicarakannya saat ini.
Dia menyerahkan Dewas KPK mengurus pembuktiannya.
"Saya, kan, dituduh, dilaporkan LSM. Jadi, kembali ke Dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ucap Karyoto.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut. Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyerahkan kepada Dewan Pengawas untuk mengurus pembuktiannya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas