Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak

Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak

Itjen Kemendikbud sendiri, lanjutnya, baru akan melakukan langkah pengusutan jika ada laporan resmi dari Ketua Panitia SNMPTN 2013. "Jika Pak Akhmaloka menyampaikan laporan ke kita, kita akan langsung turunkan tim," katanya.

Jika itu nantinya dilakukan, maka hasil penelisikan Itjen Kemendikbud akan disampaikan ke Walikota Medan Rahudman Harahap. "Karena kepala daerah yang punya kewenangan menindak para guru," ujar pria kalem ini.

Dia juga mendukung permintaan Ketua Panitia Pusat SNMPTN, Prof Akhmaloka, agar kasus ini ditangani saja oleh kepolisian.

"Karena ini bukan sekedar soal sanksi administrasi atau pun etika, tapi juga merupakan tindak pidana, jika benar telah terjadi praktek manipulasi nilai rapor," beber Haryono.

JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News