Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 17 Maret 2021 – 12:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan setelah diselidiki ternyata uang jaminan itu tidak ada.
Selanjutnya, kata Fikri, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.
"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/3).(mcr9/jpnn)
Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas