Irjen Nana Perintahkan Propam Usut Keterlibatan Bripka IS dengan Bandar Narkoba
Selain itu, Propam juga mendalami keterkaitan IS dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika di Luwu.
Sebelumnya, penangkapan Bripka IS berdasarkan pengembangan kasus dari SA yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain dua bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah, dua lembar kertas aluminium foil, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor. Sementara dari Bripka IS disita satu unit HP android
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk segera melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan terus melakukan pengembangan.
"Memerintahkan Kasat Narkoba, dan Propam Polres Luwu melakukan pengawasan pada tersangka dan menyita senjata api milik Bripka IS," kata Kombes Komang Suartana. (antara/jpnn)
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan Bid Propam Polda Sulsel mengusut keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak