Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menjadi ladang pemberitaan awak media akhir-akhir ini usai menganiaya Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Pasalnya, mantan Kadiv Hubinter kembali terjerat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang juga merupakan tersangka kasus penistaan agama.
Kini, Irjen Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu.
Dalam perkara itu, ada lima orang tersangka, salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon disebut sebagai pelaku utama karena dua kali melakukan penganiayaan dan menyiapkan kotoran manusia untuk dilumuri ke tubuh M Kece.
Dengan demikian, Irjen Napoleon Bonaparte terjerat dalam dalam tiga kasus.
Dua di antaranya sedang dalam proses penyidikan, sedangkan satu kasus lainnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus Lain Irjen Napoleon
Irjen Napoleon Bonaparte terjerat tiga kasus hukum termasuk kasus penganiayaan kepada Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara