Irjen Paulus Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Hendrik Johpinski
Minggu, 30 Agustus 2020 – 07:54 WIB
Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020 dengan korban Muhammad Thoyib (39) tukang mebel.
Kasus ketiga terjadi pada tanggal 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo tanggal 26 Agustus 2020 dengan korban Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako. (antara/jpnn)
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendrik Johpinski, staf IT KPU Kabupaten Yahukimo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Anggota DPR RI Yan Mandenas: PW Calon yang Tepat untuk Papua
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini