Irjen Putu Jayan Danu Putra Beri Peringatan Buat Pemalsu Surat Bebas Covid-19

Irjen Putu Jayan Danu Putra Beri Peringatan Buat Pemalsu Surat Bebas Covid-19
Irjen Putu Jayan Danu Putra. Foto: dok Radar Bali

jpnn.com, BALI - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa semua wisatawan yang akan menikmati liburan Natal dan Tahun Baru di Pulau Dewata wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen.

Aturan itu sendiri sudah berlaku Sabtu (19/12) kemarin.

Irjen Putu juga mengancam oknum yang memalsukan surat bebas Covid-19, akan mendapat tindakan tegas.

Kapolda memastikan hal tersebut dalam pertemuan antara Polda Bali dengan media di Gedung Parkasa Raga Garwita, Polda Bali, Jumat (18/12).

"Dalam menghadapi libur panjang akhir tahun 2020 ini, masyarakat atau pelancong diharapkan memahami surat edaran Gubernur Bali," katanya, seperti dilansir dari Radar Bali.

"Terutama soal prokes, baik di tempat wisata dan di tempat penginapan, dan lainnya," imbuhnya.

Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa semua wisatawan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News