Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat
Jumat, 31 Desember 2021 – 22:45 WIB
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," sebutnya.(antara/jpnn)
Polda Sulawesi Tengah memecat sebanyak 23 dari 321 oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak