Irjen Sisno Menanggapi Rekomendasi Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI
Minggu, 10 Januari 2021 – 19:45 WIB

Komnas HAM menyelidiki kasus tewasnya enam Laskar FPI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dugaan pemakaian senjata api untuk menyerang petugas kepolisian, kata dia, harus dibongkar dan diusut lebih lanjut.
"Perlu menjadi perhatian kita, apakah laskar khusus dari ormas dapat memiliki senjata dan dipakai untuk menyerang polisi yang sedang melaksanakan tugas resmi?" ucap Sisno Adiwinoto mempertanyakan.
Ia berpendapat penafsiran yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang dapat timbul akibat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM perlu dihindari. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini pernyataan Irjen Pol Sisno Adiwinoto menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM kasus 6 Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI