Irjen Suharyono Bakal Menindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

jpnn.com - PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di provinsi itu.
Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1992 ini menjelaskan bahwa aksi tambang ilegal merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan illegal logging, illegal fishing, human trafficking, terorisme dan narkoba.
"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang 'sirtukil' dan lainnya," kata Irjen Suharyono di Padang, Sumbar, Kamis (1/12).
Selain itu untuk Sumatera Barat penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa pihaknya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal atau praktik ilegal di daerah setempat menggunakan tiga langkah, yakni melakukan imbauan, peringatan dan penindakan.
Pertama pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktivitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kami akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," ucap mantan.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di Sumbar.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar