Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri
Senin, 16 April 2012 – 12:10 WIB

Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau, yang terletak di jalan RE Martadinata nomor 1, Sekupang, Kota Batam. Dijelaskannya, UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu berdampak pada perubahan fungsi, tugas dan wewenang DPD antara lain terkait dengan anggota, lembaga dan kesekretariatan Sekjen.
Peresmian kantor DPD ini, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD, Siti Nurbaya, menandakan dimulainya aktivitas kelembagaan politik anggota DPD di Kepulauan Riau dalam menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri untuk diperjuangkan di tingkat nasional.
Baca Juga:
"Peresmian kantor DPD ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Siti Nurbaya, disela-sela persiapan peresmian kantor DPD, di Batam, Senin (16/4).
Baca Juga:
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau,
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka