Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri
Senin, 16 April 2012 – 12:10 WIB
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau, yang terletak di jalan RE Martadinata nomor 1, Sekupang, Kota Batam. Dijelaskannya, UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu berdampak pada perubahan fungsi, tugas dan wewenang DPD antara lain terkait dengan anggota, lembaga dan kesekretariatan Sekjen.
Peresmian kantor DPD ini, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD, Siti Nurbaya, menandakan dimulainya aktivitas kelembagaan politik anggota DPD di Kepulauan Riau dalam menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri untuk diperjuangkan di tingkat nasional.
Baca Juga:
"Peresmian kantor DPD ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Siti Nurbaya, disela-sela persiapan peresmian kantor DPD, di Batam, Senin (16/4).
Baca Juga:
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau,
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun