Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Senin, 21 Oktober 2013 – 21:18 WIB

Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Terakhir, Aidil juga menuding pemerintah telah mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 55 Ayat (4) UU Sisdiknas yang mengatur kewajiban pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta.
"Yang terjadi malah sebaliknhya, pemerintah mengeluarkan SK 5 menteri yang mengakibatkan penarikan guru PNS yang diperbantukan ke sekolah=sekolah swasta," ujar Aidir Fitri Syah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aidil Fitri Syah mengatakan hampir di semua kabupaten dan kota ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital