Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Senin, 21 Oktober 2013 – 21:18 WIB
Terakhir, Aidil juga menuding pemerintah telah mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 55 Ayat (4) UU Sisdiknas yang mengatur kewajiban pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta.
"Yang terjadi malah sebaliknhya, pemerintah mengeluarkan SK 5 menteri yang mengakibatkan penarikan guru PNS yang diperbantukan ke sekolah=sekolah swasta," ujar Aidir Fitri Syah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aidil Fitri Syah mengatakan hampir di semua kabupaten dan kota ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?