IRT Ditahan Bersama Balitanya, Sultan Wakil Ketua DPD RI Bereaksi, Simak Kalimatnya
Senin, 22 Februari 2021 – 06:08 WIB
“Dalam situasi yang sosial dan ekonomi yang sedang tidak menentu ini akibat pandemi covid ini, ruang publik tidak boleh dibuat gaduh oleh delik hukum yang mengusik rasa keadilan public,” tutup Sultan.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Negara harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama bagi rakyat kecil yang justru sedang menuntut keadilan di hadapan korporasi. Sudah cukup dengan kasus Nenek Asyani.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan