Irwan Fecho: Kenaikan Tarif GeNose C19 di Stasiun Jebakan Batman, Batalkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin Budi Karya Sumadi menegur manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas keputusan menaikkan tarif pemeriksaan GeNose C19.
KAI sebelumnya telah mengumumkan kenaikan biaya pemeriksaan GeNose 19 menjadi Rp 30 ribu yang berlaku mulai 20 Maret mendatang.
Biaya itu naik dari tarif khusus atau pre-launching GeNose sebesar Rp 20 ribu yang sudah berlaku lebih dari sebulan terakhir.
"Saya meminta Kemenhub untuk menegur dan meminta manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar membatalkan kebijakan kenaikan tarif GeNose C19 di semua stasiun kereta api," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (19/3) malam.
Kapoksi Partai Demokrat (PD) di Komisi V DPR itu mengingatkan perusahaan pelat merah itu jangan memanfaatkan kebijakan pemerintah yang tidak melarang Mudik Lebaran untuk meraup keuntungan dari pemeriksaan GeNose bagi pengguna kereta api.
"Itu namanya memanfaatkan situasi dalam kesempitan. Seperti jebakan batman bagi rakyat," tegas Irwan.
Legislator asal Kalimantan Timur itu menyebut Kemenhub seharusnya bisa mengantisipasi lonjakan penumpang dengan penyediaan fasilitas pengujian Covid-19 yang terjangkau dan akurat di setiap jaringan transportasi.
"Tidak kemudian memberatkan rakyat kecil dengan menaikkan tarif GeNose 19 secara sepihak. Dengarkan suara dan kehendak rakyat sebagai pengguna kereta api," ucap wasekjen PD itu.
Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho meminta Menhub Budi Karya menyentil KAI yang menaikkan tarif GeNose C19 di stasiun.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!