Irwan Kejang-kejang Lalu Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang dengan Waria

Irwan Kejang-kejang Lalu Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang dengan Waria
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BINJAI - Seorang pria berinisial Irwan, 63, meninggal dunia usai berbuat terlarang dengan waria di salah satu bangunan Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumut.

Warga Jalan Bantara Raya Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai kota, itu meninggal pada Senin (18/11) sekitar pukul 04:15 WIB.

Kejadian bermula saat teman kencan korban berinisial MYL alias Amanda yang tak lain adalah waria tengah menunggu pelanggan di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama, korban pun datang dan meminta Amanda untuk memberikan servis terbaiknya. Mereka sepakat tarifnya Rp30 ribu.

Tidak perlu waktu lama bagi Amanda untuk langsung mengeksekusi permintaan pelanggannya tersebut.

Setelah mendapatkan servis dari sang waria, Irwan malah kejang-kejang dan kaku tak bergerak di lantai, tempat mereka berbuat terlarang.

Melihat pelanggannya tergeletak tak bergerak di lantai, Amanda pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat aduan tersebut, personel Polsek Binjai Timur, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

Seorang pria berinisial Irwan, 63, meninggal dunia usai berbuat terlarang dengan waria di salah satu bangunan Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News