Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata

Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata
Irwanto alias Bonang, 20, ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal. Foto : Dian/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PRABUMULIH - Irwanto alias Bonang, 20, warga Desa Air Itam Kampung 4 Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diringkus jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Minggu (7/6/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemuda asal Pali itu diringkus petugas diduga ketika hendak melakukan aksi kejahatan.

Lantaran tingkah lakunya yang mencurigakan dan pelaku diamankan karena mondar-mandir di depan SDN 83 Desa Jungai kecamatan RKT.

Petugas yang melihat aksi mencurigakan, langsung melakukan penyergapan dengan standar keamanan dan membuat Irwanto tak berkutik.

Petugas juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa senjata api ilegal lengkap dengan lima peluru.

Kapolsek RKT Ipda Budiono didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Heri Gunawan membenarkan penangkapan pelaku membawa senpi ilegal.

“Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan,” ujarnya Senin (8/6/2020).

Dijelaskan Budiono, pelaku diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek RKT dan mendapat informasi dari warga jika ada seorang tak dikenal mencurigakan di depan SDN 83.

Irwanto alias Bonang, 20, warga Desa Air Itam Kampung 4 Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diringkus jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Minggu (7/6/2020) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News