Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata

Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata
Irwanto alias Bonang, 20, ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal. Foto : Dian/Sumatera Ekspres

BACA JUGA: Pria Ini Ditangkap Usai Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Mantan Istri

“Ternyata saat diringkus dan digeledah ditemukan barang bukti senjata api lengkap dengan lima peluru diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senpi ilegal dengan ancaman 20 tahun penjara,” tukasnya. (chy)

Irwanto alias Bonang, 20, warga Desa Air Itam Kampung 4 Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali diringkus jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Minggu (7/6/2020) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News