Isa Zega Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU terkait Kasus dengan Nikita Mirzani

Isa Zega Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU terkait Kasus dengan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni saat memberikan keterangan pada awak media seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6). Foto: Romaida/JPNN.com

Sebab, orang yang memberikan pengakuan bahwa Nikita Mirzani merupakan dalang atas pemukulan Isa Zega ialah Devi.

Pengakuan Devi tersebut bahkan tercatat di atas hitam dan putih, yang berarti valid.

Oleh karena itu, Isa Zega berani menyampaikan penyataan Devi saat menjadi saksi dalam sidang terkait kasus pemukulan dirinya.

"Kenapa orang yang berbuat tersebut tidak dipidana, atau tidak menjadi terdakwa, ini ada yang janggal," paparnya.

Isa Zega didakwa dua Pasal terkait kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Dia diduga melakukan sumpah palsu saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemukulan atas dirinya pada 12 Januari 2021, lalu.

Dalam kesaksiannya, Isa Zega menyebutkan Nikita Mirzani merupakan dalang di balik pemukulannya.

Selain itu, Isa Zega juga didakwa atas dugaan pencemaran nama baik lantaran dinilai sengaja memberikan keterangan palsu untuk diketahui banyak orang.

Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU terkait kasus dengan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News