Isa Zega Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU terkait Kasus dengan Nikita Mirzani
Kamis, 09 Juni 2022 – 14:22 WIB
Adapun pasal yang dijeratkan pada Isa Zega, yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP terkait memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU terkait kasus dengan Nikita Mirzani.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?