Isa Zega Bebas Murni dari Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Elza Bilang Begini
Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:21 WIB

Isa Zega beserta kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dan Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega dinyatakan bebas murni dari kasus pencemaran nama baik aktris Nikita Mirzani pada Kamis (25/8).
Kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief mengungkapkan alasan kliennya dinyatakan bebas murni.
"Kalau murni itu dakwaannya tidak terbukti," kata Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Artinya, empat Pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Isa Zega tidak terbukti.
Isa Zega sebelumnya didakwa terkait pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Elza mengatakan kliennya memang tak seharusnya ditahan sejak awal.
Isa tak pernah memberikan keterangan palsu selama persidangan.
"Seharusnya dia dari awal tidak harus ditahan," ujar Elza.
Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega dinyatakan bebas murni dari kasus pencemaran nama baik aktris Nikita Mirzani pada Kamis (25/8).
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR