Isi DIM RUU ASN Mengecewakan Honorer, Ada PPPK Paruh Waktu, Gaji, dan Pensiun?

Isi DIM RUU ASN Mengecewakan Honorer, Ada PPPK Paruh Waktu, Gaji, dan Pensiun?
Isi DIM RUU ASN Mengecewakan Honorer, Ada PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Pensiun? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bagaimana dengan pensiun? Di dalam DIM, DPR telah mengusulkan PPPK mendapatkan pensiun dan jaminan hari tua. 

Sayangnya, pemerintah menyatakan tetap menggunakan aturan yang sudah ada alias usulan DPR ditolak.

Ada hal lain yang membuat Nur sedikit kecewa. Dalam DIM RUU ASN, DPR setuju revisinya dikembalikan kepada pemerintah. 

Sebab, itu sama saja dengan isi UU ASN yang sekarang sehingga memakai kebijakan sama seperti sebelumnya.

"Seharusnya jangan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, tetapi mempertimbangkan penyelesaian yang berkeadilan untuk honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)

Isi DIM RUU ASN mengecewakan honorer, ada PPPK paruh waktu, gaji, dan pensiun? Simak selengkapnya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News