ISIS Picu Kerusuhan di Penjara Tajikistan
Rabu, 22 Mei 2019 – 07:37 WIB
Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara Juli 2017. Tidak diketahui apakah dia ikut terbunuh dalam baku tembak di penjara ataukah masih hidup.
Dua orang tahanan yang dibunuh anggota ISIS itu adalah aktivis anggota kelompok oposisi Islamic Renaissance Party of Tajikistan (IRPT).
Pada 2015 lalu, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon melarang kelompok tersebut berdiri. Satu korban lainnya adalah salah seorang ulama yang pernah menyerukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. (sha/c22/dos)
Keluarga tahanan yang mendekam di Penjara Vakhdat, Tajikistan, resah. Senin (20/5) mereka berbondong-bondong ke lembaga pemasyarakatan yang menampung sekitar 1.500 narapidana tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Tak Terima Dadan Tri Dipenjara 5 Tahun, KPK Ajukan Banding