Ismail Bolong

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Ismail Bolong
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ismail Bolong tidak ada hubungan dengan Mbah Bolong. Namanya mendadak viral karena pengakuannya memberikan uang setoran kepada pati Polri Komjen AA sebesar Rp 6 miliar.

Kasus ini punya potensi menjadi peristiwa whistle blowing paling mengegerkan di Indonesia. Sayangnya, hanya sehari setelah melakukan whistle blowing, Ismail Bolong menarik pernyataannya dan menyatakan minta maaf.

Sebuah video yang beredar menggambarkan Ismail Bolong sebagai petugas polisi yang bertugas di wilayah pertambangan batubara di wilayah Kalimantan.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan bahwa ia bertugas melindungi operasionalisasi perusahaan pertambangan ilegal yang bekerja tanpa izin di wilayah itu. Saat ini, Ismail Bolong sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Polri.

Karena beroperasi secara ilegal, perusahaan tambang itu harus patungan untuk membayar uang perlindungan.

Di kalangan pelaku premanisme uang perlindungan semacam itu disebut sebagai ‘’japrem’’ alias jatah preman.

Jumlahnya tergantung jenis operasi dan tergantung pada kelas operasinya. Kalau kelas kaki lima tentu japrem kelas kaki lima juga. Dan, kalau operasi kelas bintang lima maka japrem juga kelas bintang lima.

Japrem yang dikelola Ismail Bolong ini termasuk kategori japrem bintang lima. Setoran yang diberikan juga kelas bintang lima. Sekali setor nilainya 12 digit alias miliaran rupiah.

Ismail Bolong sudah mencabut pengakuannya mengenai japrem yang melibatkan AA. Meski demikian tidak berarti kasus selesai atau case closed.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News