Ismeth Abdullah Bantah Perintahkan Suap ke Politisi PPP

Ismeth Abdullah Bantah Perintahkan Suap ke Politisi PPP
Mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah.
JAKARTA - Mantan Ketua Otorita Batam (OB) Ismeth Abdullah membantah jika disebut memerintahkan penyuapan terhadap anggota Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman, terkait persetujuan anggaran untuk Otorita Batam pada APBN Perubahan tahun 2004 dan APBN 2005. Ismeth yang kini menjadi terpidana perkara korupsi pemadam kebakaran pun siap buka-bukaan di persidangan Sofyan Usman.

Kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, menyatakan bahwa Ismeth memang pernah didakwa memerintahkan penyuap saat diadili dalam perkara damkar. "Namun di persidangan hal itu tidak terbukti. Yang ada, Pak Ismeth itu dinyatakan menyalahgunakan kewenangan karena disposisi pengadaan damkar," ujar Tumpal kepada JPNN, Kamis (14/4) malam.

Lebih lanjut Tumpal menegaskan, fakta-fakta di persidangan juga tidak pernah membuktikan adanya hubungan langsung antara Ismeth dengan Sofyan Usman. Selain itu, sambung Tumpal, di persidangan damkar juga terungkap fakta bahwa dana yang dikeluarkan untuk Sofyan Usman tanpa sepengtahuan Ismeth.

"Sofyan Usman meski minta dibantu soal masjiod, tapi kan tidak pernah menelpon langsung ke Pak Ismeth. Sebaliknya juga, Pak Ismeth tidak pernah menghubungi Sofyan. Saya kira dakwaan itu keliru kalau menyeret Pak Ismeth," tandas Tumpal.

JAKARTA - Mantan Ketua Otorita Batam (OB) Ismeth Abdullah membantah jika disebut memerintahkan penyuapan terhadap anggota Panitia Anggaran DPR periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News