Israel Ancam Hentikan Pendanaan buat PBB

Israel Ancam Hentikan Pendanaan buat PBB
PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: AFP


Minggu (25/12) kemarin, Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman juga memerintah pihak keamanan Israel agar semua kerja sama mengenai masalah sipil dengan warga Palestina dihentikan dulu.

Pemerintah Israel juga memanggil 14 Dubes negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyetujui resolusi penghentian pembangunan permukiman Isreal di Palestina tersebut.


Di pihak lain, Israel malah tidak memanggil Dubes Amerika Serikat (AS). Padahal, bisa dibilang resolusi itu bisa lolos atas persetujuan AS. Paman Sam yang biasanya selalu memveto semua hal yang merugikan Israel kini tidak lagi melakukannya.


Israel berang dengan keputusan AS tersebut. Dalam rapat kabinet mingguan kemarin, Netanyahu menduga Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan Presiden AS Barack Obama adalah dalang dari lahirnya resolusi tersebut. ''Kami yakin, pemerintahan Obama yang memulai resolusi itu, berdiri di baliknya, mengoordinasikan rancangannya, dan menginginkan resolusi tersebut lolos,'' ujar Netanyahu.


Saat ini resolusi itu memang hanya menginginkan Israel menghentikan seluruh aktivitas pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina. Baik itu di Tepi Barat maupun Jerusalem Timur. Tidak ada sanksi dalam resolusi tersebut. Dalam resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa pembangunan oleh Israel tidak memiliki dasar hukum.


Pemerintah Israel waswas jika resolusi tersebut bisa melebar ke kemungkinan membawa kasus pendudukan itu ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Israel juga khawatir resolusi tersebut bisa menginspirasi negara-negara di dunia untuk memberikan sanksi terhadap penduduk Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur serta produk-produk yang diproduksi di dua wilayah pendudukan itu. (reuters/afp/jerusalem post/sha/c14/fat/jpnn)

JPNN.com - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa dirinya akan meninjau kembali hubungan antara Israel dan PBB.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News