Isran Noor Bantah Dapat Uang Saku saat Deklarasi Anas
Senin, 01 September 2014 – 13:48 WIB

Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi pada sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Isran mengatakan, dirinya hadir ke deklarasi dengan menggunakan dana sendiri. Ia hadir dalam deklarasi dua calon ketum PD lainnya yaitu Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng. "Dari masing-masing, dari kampung," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota