Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza
JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan menggiring orang-orang yang bertanggung jawab untuk diadili Mahkamah Internasional atas kejahatan perang. “Bahkan dalam pokok-pokok terkait butir keputusan ini ditambahkan, meminta kompensasi atas kehilangan nyawa, harta, rumah, bangunan dan infrastuktur,” kata Ketua DPR H.R. Agung Laksono yang dihubungi via telepon dari Jakarta Kamis (15/1).
Selaku Presiden Parlemen Asia (Asian Parliementary Assembly (bukan Association-Red.)-APA) ia membawa aspirasi warga
Menurut Agung Laksono, hasil sidang dituangkan dalam “The Istanbul Declaration On The Unified Islamic Position in Support of Palestine Againts the Brutal Israeli Agression on The Gaza Strip”. Deklarasi Istanbul ini berisi empat point. Pokok-pokok keputusan selain menyeret para penjahat perang ke mahkamah dunia, yakni melakukan usaha keras agar masyarakat internasional dan negara-negara yang berpengaruh bergerak untuk menghentikan serangan membabibuta dari
Sidang juga memutuskan, membuka kembali blokkade terhadap wilayah Palestina dan meminta negara-negara Islam untuk berpegang pada posisi bersama untuk mendukung rakyat Palestina. “Salah satu rumusan yang juga penting dari sidang adalah, meminta rakyat Palestina untuk bersatu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Monitor Bantuan Kemanusiaan
Sidang yang dihadiri antara lain Ketua Parlemen Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Uni Emirat Arab, Libya, Irak, Libanon, Iran, Suriah, Yordania, Maroko dan Indonesia.juga meminta segera mengirim delegasi PUIC ke Jalur Gaza. Hal itu untuk menunjukan solidaritas Islam; memonitor bantuan kemanusiaan dan bertemu pimpinan politik dan parlemen. “Saya bersama pimpin PUIC juga segera mengirim Deklarasi
Menurut Caleg DPR-RI nomor urut 1 Partai Golkar Dapil Jakarta Timur ini, pihaknya ingin mengajak seluruh pemimpin dan warga dunia bukan hanya peduli, tetapi bisa memberi bantuan kongkret meringankan penderitaan rakyat Palestina. “Sebab dari segi politik, kami juga terus melakukan tekanan,” tambah Agung yang datang ke
Untuk kepentingan keadilan dan kemanusiaan, Mahkamah Dunia bisa memutuskan siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya para korban sipil akibat serbuan brutal yang sampai hari ini masih terus berlanjut,” Agung menekankan. (Fas/JPNN)
JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan