Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza

Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza
Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza

JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan menggiring orang-orang yang bertanggung jawab untuk diadili Mahkamah Internasional atas kejahatan perang. “Bahkan dalam pokok-pokok terkait butir keputusan ini ditambahkan, meminta kompensasi atas kehilangan nyawa, harta, rumah, bangunan dan infrastuktur,” kata Ketua DPR H.R. Agung Laksono yang dihubungi via telepon dari Jakarta Kamis (15/1).

Selaku Presiden Parlemen Asia (Asian Parliementary Assembly (bukan Association-Red.)-APA) ia membawa aspirasi warga Asia yang telah dirumuskan bersama Ketua Parlemen Iran Dr. Ali Rajani dan Ketua Parlemen Suriah Mahmoud Abrouse di Damaskus tanggal 7-10 Januari lalu. Agung tampil memimpin delegasi Asia di sidang yang dibuka langsung Ketua Majelis Nasional Republik Turki Koksal Toptan pada Rabu (14/1) waktu setempat. Dari 47 negara anggota PUIC dalam sidang darurat yang bertujuan mencari solusi cepat dan tepat menyelesaikan malapetaka di Gaza, Palestina hadir 35 anggota PUIC.

Menurut Agung Laksono, hasil sidang dituangkan dalam “The Istanbul Declaration On The Unified Islamic Position in Support of Palestine Againts the Brutal Israeli Agression on The Gaza Strip”. Deklarasi Istanbul ini berisi empat point. Pokok-pokok keputusan selain menyeret para penjahat perang ke mahkamah dunia, yakni melakukan usaha keras agar masyarakat internasional dan negara-negara yang berpengaruh bergerak untuk menghentikan serangan membabibuta dari Israel.

Sidang juga memutuskan, membuka kembali blokkade terhadap wilayah Palestina dan meminta negara-negara Islam untuk berpegang pada posisi bersama untuk mendukung rakyat Palestina. “Salah satu rumusan yang juga penting dari sidang adalah, meminta rakyat Palestina untuk bersatu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Monitor Bantuan Kemanusiaan

Sidang yang dihadiri antara lain Ketua Parlemen Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Uni Emirat Arab, Libya, Irak, Libanon, Iran, Suriah, Yordania, Maroko dan Indonesia.juga meminta segera mengirim delegasi PUIC ke Jalur Gaza. Hal itu untuk menunjukan solidaritas Islam; memonitor bantuan kemanusiaan dan bertemu pimpinan politik dan parlemen. “Saya bersama pimpin PUIC juga segera mengirim Deklarasi Istanbul ini ke pusat Parlemen Uni Eropa di Strasbourg – Belgia. Kami berharap pihak Eropa akan lebih perduli terhadap serangan Israel ke jalur Gaza yang sudah mengorbankan banyak sekali warga sipil.”

Menurut Caleg DPR-RI nomor urut 1 Partai Golkar Dapil Jakarta Timur ini, pihaknya ingin mengajak seluruh pemimpin dan warga dunia bukan hanya peduli, tetapi bisa memberi bantuan kongkret meringankan penderitaan rakyat Palestina. “Sebab dari segi politik, kami juga terus melakukan tekanan,” tambah Agung yang datang ke Istanbul didampingi Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR-RI Abdillah Toha dan Senior Adviser Ketua DPR, Makarim Wibisono.

Untuk kepentingan keadilan dan kemanusiaan, Mahkamah Dunia bisa memutuskan siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya para korban sipil akibat serbuan brutal yang sampai hari ini masih terus berlanjut,” Agung menekankan. (Fas/JPNN)

JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News