Istana: Ibunda Jokowi Meninggal Bukan Karena Corona
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo, dipastikan meninggal dunia bukan karena terinfeksi virus corona baru (COVID-19).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Sosial Angkie Yudistia saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/3), mengatakan penyebab meninggalnya ibunda Presiden Jokowi bukan karena infeksi virus corona.
“Almarhumah meninggal bukan karena corona,” kata dia.
Ia meminta publik untuk menanti keterangan resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan segera menyampaikan informasi berkaitan dengan hal tersebut sesampainya di Kota Solo.
Hal yang sama disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat dikonfirmasi yang mengatakan bahwa Mensesneg Pratikno sudah menginformasikan kepada seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju perihal penyebab meninggalnya ibunda Presiden Jokowi.
“Tadi Pak Pratik (Mensesneg Pratikno, red.) menyampaikan kepada para menteri bahwa (almarhumah, red.) bukan karena virus corona, supaya tidak ada spekulasi di publik,” katanya.
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo, berpulang pada Rabu, sekitar pukul 16.45 WIB, dan tak lama setelah mendengar kabar tersebut Presiden Jokowi langsung terbang ke Solo.
Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo, dikabarkan meninggal dunia dalam usia 77 tahun di RST Tingkat III Slamet Riyadi Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo, dipastikan meninggal dunia bukan karena terinfeksi virus corona baru (COVID-19).
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis