Istana Persilakan Setyardi Jalani Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono.
Setyardi dijadikan tersangka dalam posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.
"Itu kan masalah delik pers," ujar Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).
Meski sudah menjadi tersangka, Dipo menyatakan pihaknya belum memecat Setyardi. "Belum, belum itu," kata Dipo.
Sementara itu Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan Istana tidak akan mencampuri proses hukum yang kini menjerat Setyardi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, juga tidak memberi instruksi terkait penetapan tersangka Setyardi.
"Kalau tersangka berarti sudah diproses secara hukum. Kita kan tidak bisa intervensi hukum," kata Sudi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pihak Istana Negara enggan mengomentari lebih jauh mengenai penetapan tersangka terhadap asisten Stafsus Presiden Setyardi Budiyono. Setyardi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran