Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi

Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi
Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi
"Kalau proses hukum semuanya sudah kita lakukan yang terbaik. Hanya yang disayangkan adalah mengapa hal tersebut tidak diinformasikan terlebih dahulu," kata Denny.

Sebenarnya kata Denny, sudah banyak juga WNI yang dibebaskan pemerintah dari hukuman mati di luar negeri. Namun Denny tidak mau mengungkap angka karena dinilai tidak etis karena menyangkut nyawa. Saat ini pemerintah disebut tengah berkonsentrasi penuh guna menyelamatkan WNI lainnya yang juga terancam hukuman mati yakni Darsem.

"Misalnya pun kita bayarkan Rp4 miliar lebih, kalau saja pihak keluarga tidak memberikan maaf, tetap saja proses eksekusi tetap jalan. Jadi negara manapun tidak bisa mengubah keputusan. Bahkan Raja Saudi pun tidak bisa intervensi proses hukum yang berjalan," tegas Denny.(afz/jpnn)

JAKARTA- Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengatakan negara manapun tidak bisa mengintervensi aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News