Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi
Rabu, 22 Juni 2011 – 16:19 WIB
"Kalau proses hukum semuanya sudah kita lakukan yang terbaik. Hanya yang disayangkan adalah mengapa hal tersebut tidak diinformasikan terlebih dahulu," kata Denny.
Baca Juga:
Sebenarnya kata Denny, sudah banyak juga WNI yang dibebaskan pemerintah dari hukuman mati di luar negeri. Namun Denny tidak mau mengungkap angka karena dinilai tidak etis karena menyangkut nyawa. Saat ini pemerintah disebut tengah berkonsentrasi penuh guna menyelamatkan WNI lainnya yang juga terancam hukuman mati yakni Darsem.
"Misalnya pun kita bayarkan Rp4 miliar lebih, kalau saja pihak keluarga tidak memberikan maaf, tetap saja proses eksekusi tetap jalan. Jadi negara manapun tidak bisa mengubah keputusan. Bahkan Raja Saudi pun tidak bisa intervensi proses hukum yang berjalan," tegas Denny.(afz/jpnn)
JAKARTA- Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana mengatakan negara manapun tidak bisa mengintervensi aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum
- Bea Cukai Temui Mahasiswa dari 3 Universitas Ini, Apa yang Dibahas?