Istilah Mafia Tanah Diobral, Pakar Hukum Khawatir Iklim Investasi Terganggu
Minggu, 07 Maret 2021 – 19:39 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang
Satgas PAM Investasi pertama kali dibentuk di Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka untuk memberikan kemudahan usaha di Provinsi Bali untuk mendorong pariwisata Indonesia.
Satgas tersebut bertugas pada penyelesaian hambatan yang ada di dalam investasi usaha dan bekerjasama dengan kementerian lembaga dan pemda setempat, dan hingga saat ini sudah sebanyak enam perusahaan yang telah dibantu menyelesaikan hambatan secara hukum dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 26 triliun. (dil/jpnn)
Isu atau narasi mengenai mafia tanah yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan terselubung dalam kasus sengketa pertanahan dalam beberapa waktu terakhir,
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya