Istri Akil Mochtar Dipanggil KPK

jpnn.com - JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4:11).
Ratu yang merupakan Direktur Utama CV Ratu Samagat itu akan diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ratu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SU," katanya, Jumat (4/11).
Selain Ratu, penyidik juga memanggil Wakil Bupati Buton La Bakry yang turut diperiksa untuk Samsu.
Ada pula nama PNS Agus Feisal Hidayat yang masuk daftar pemeriksaan KPK untuk kasus ini.
Seperti diketahui, MK memutuskan mengabulkan gugatan Samsu Umar dalam sidang sengketa Pilkada Buton.
MK meminta KPUD melakukan verifikasi faktual dan administrasi dua pasangan lain dan memerintah melakukan PSU.
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4:11). Ratu yang merupakan Direktur
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan