Istri Ba'asyir Shock
Rabu, 11 Agustus 2010 – 05:10 WIB
Dia berpendapat, tidakkah ada persoalan yang lebih penting seperti mengurus kesejahteraan rakyat ketimbang menangkapi ulama. Pembuktian di pengadilan bahwa Ba"asyir tidak terlibat aksi terorisme sudah cukup untuk menjelaskan bahwa pengasuh Ponpes Al Mukmin itu bersih.
"Eh sekarang diuplek-uplek lagi. Ini tidak fair. Opo peh layak jual gitu ya. Tunggu saja nanti pasti ada azab dari Allah SWT. Jangan main-main dengan ulama. Nabi terakhir adalah Muhammad SAW. Setelah itu syiar dilanjutkan para ulama. Maka ulama itu adalah penerus para nabi. Kalau dibuat main-main, tunggu saja apa yang akan diturunkan Allah SWT. Yang punya ulama itu Allah. Apalag ini di bulan Sya"ban, bulan mulia. Ini juga mau masuk Ramadan. Kok berani-beraninya gitu lo," tambahnya dengan mimik jengkel.
Kondisi psikologi Aisyah yang tertekan usai penangkapan ABB juga diungkapkan anaknya, Abdurrochim. Ustad Iim -sapaan akrabnya- menyatakan ibunya trauma melihat kekerasan yang dilakukan Densus kala menangkap ayahnya. "Saya memahami apabila Umi shock. Sebab, saat penangkapan diwarnai insiden kekerasan," tutur Abdurrochim kepada Radar Solo (grup JPNN) kemarin sore (10/8).
Karena itu, sambung Abdurrochim, ibunya butuh istirahat cukup. Untuk sementara ini belum bersedia memberikan keterangan apa pun. Diperoleh kabar, Aisyah menderita penyakit gula. Pada kondisi tertentu yang membuatnya lelah, penyakitnya bisa kambuh.
SOLO - Istri Abu Bakar Ba"asyir (ABB), Aisyah Baraja, Selasa pagi (10/8) tiba di kediamannya kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki Grogol Sukoharjo. Aisyah
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara