Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV

jpnn.com, JAKARTA - Wanita bernama Siti (44) melaporkan suaminya, M, ke Polres Metro Jakarta Utara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah jelas KDRT. Kami atensi untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arif Setyawan, Jumat.
M terekam kamera pengawas (CCTV) di rumahnya yang berada Kampung Malaka HB Kelurahan Rorotan Cilincing (Jakarta Utara) saat melakukan aksinya.
Korban lari ketakutan dan ditangkap hingga diseret sang suami ke dalam rumah.
Sementara itu, Siti menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, pukul 07.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat dirinya tengah memasak dan mendengarkan musik.
Tiba-tiba datang suaminya marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan korban.
"Pelaku dari lantai dua rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan pelapor,” kata Gideon.
Suami melakukan KDRT terhadap istrinya di rumah terekam CCTV. Polisi lakukan penyelidikan.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka