Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV

Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa ayah aniaya putri kandung. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wanita bernama Siti (44) melaporkan suaminya, M, ke Polres Metro Jakarta Utara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sudah jelas KDRT. Kami atensi untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arif Setyawan, Jumat.

M terekam kamera pengawas (CCTV) di rumahnya yang berada Kampung Malaka HB Kelurahan Rorotan Cilincing (Jakarta Utara) saat melakukan aksinya.

Korban lari ketakutan dan ditangkap hingga diseret sang suami ke dalam rumah.

Sementara itu, Siti menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, pukul 07.30 WIB.

Kejadian itu bermula saat dirinya tengah memasak dan mendengarkan musik.

Tiba-tiba datang suaminya marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan korban.

"Pelaku dari lantai dua rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan pelapor,” kata Gideon.

Suami melakukan KDRT terhadap istrinya di rumah terekam CCTV. Polisi lakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News