Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV

Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa ayah aniaya putri kandung. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Dia merasa ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah. Namun, dirinya dikejar pelaku hingga akhirnya ditangkap oleh M.

Setelah di dalam rumah, korban mendapatkan kekerasan oleh pelaku hingga mengalami retak tulang ekor dan luka gigitan pada bagian pipi.

“Saya diseret masuk ke dalam rumah sehingga mengakibatkan luka gigit pada pipi kanan serta luka lebam pada kedua paha, punggung dan tulang ekor cedera," katanya.

Adapun laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terdaftar dengan nomor LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA pada 23 November 2023. (antara/jpnn)


Suami melakukan KDRT terhadap istrinya di rumah terekam CCTV. Polisi lakukan penyelidikan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News