Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus itu sempat ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.
Kasus itu juga telah naik penyidikan.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Merespons kasus itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimisitis kasus itu tak bisa dilanjutkan.
Sebab, terlapor dalam kasus itu telah meninggal dunia.
"(Kasus dugaan pelecehan seksual, red) Tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan