Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus itu sempat ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.
Kasus itu juga telah naik penyidikan.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Merespons kasus itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimisitis kasus itu tak bisa dilanjutkan.
Sebab, terlapor dalam kasus itu telah meninggal dunia.
"(Kasus dugaan pelecehan seksual, red) Tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri
- Kamaruddin Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim Setelah Kliennya Dijadikan Tersangka
- Keterlaluan, Anak Kandung Baru Berusia 6 Tahun Malah Diperkosa
- Puluhan Dosen dan Ratusan Mahasiswa Unram Tuntut Kapolda NTB Mundur
- Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini
- Oknum Polisi Meraba Paha Istri Orang, AKBP Arief Langsung Bereaksi Keras
- Diizinkan Istri Masuk Kamar Anak Tiri, SM Malah Berbuat Tak Senonoh Begini, Ya Tuhan