Istri Ferdy Sambo Sebaiknya Jujur kepada Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan ini akan dilakukan pada Jumat (12/8) nanti.
Putri bakal dimintai keterangan terkait laporannya kepada Komnas Perempuan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping Putri Candrawathi,” kata Taufan saat dihubungi, Rabu (10/8).
Selain soal dugaan pelecehan seksual, Putri juga harus memberikan keterangan terkait tragedi penembakan Brigadir J di rumah dirinya dan Irjen Sambo.
“Pokok masalah soal penembakan Yosua,” jelasnya.
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara itu berharap Putri bisa memberikan keterangan soal peristiwa yang telah terjadi dengan sebenar-benarnya.
“Yang penting, apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apa pun, itu nanti setelah informasi dan fakta dikumpulkan,” tambah Taufan.
Komnas HAM beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan