Istri Ferdy Sambo Sebaiknya Jujur kepada Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan ini akan dilakukan pada Jumat (12/8) nanti.
Putri bakal dimintai keterangan terkait laporannya kepada Komnas Perempuan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping Putri Candrawathi,” kata Taufan saat dihubungi, Rabu (10/8).
Selain soal dugaan pelecehan seksual, Putri juga harus memberikan keterangan terkait tragedi penembakan Brigadir J di rumah dirinya dan Irjen Sambo.
“Pokok masalah soal penembakan Yosua,” jelasnya.
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara itu berharap Putri bisa memberikan keterangan soal peristiwa yang telah terjadi dengan sebenar-benarnya.
“Yang penting, apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apa pun, itu nanti setelah informasi dan fakta dikumpulkan,” tambah Taufan.
Komnas HAM beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis