Istri Firli Bahuri Ciptakan Mars KPK, Dibayar Pakai Duit Negara?
jpnn.com, JAKARTA - Lagu himne dan mars Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buatan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, diberikan secara gratis. Pembuatan lagu himne dan mars itu pun memiliki latar belakang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak ada yang salah dengan mars dan hymne yang dibuat Ardina Safitri itu. Terlebih, kata dia, lembaga antirasuah memang tidak memiliki mars dan himne selama ini.
"Istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen, dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (17/2).
Pria berlatar belakang hakim itu juga menyampaikan KPK sejak berdiri pada 2003 memang tidak memiliki mars dan himne. Sebagai lembaga negara, insan KPK sering kebingungan ketika ada pelatihan, pembinaan, maupun penerimaan pegawai.
"Ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya ada enggak himne KPK? Enggak ada selama ini," ujar Alex.
Oleh karena itu, KPK mencari orang yang bisa membuat lagu untuk himne dan mars. Ardina dianggap sering membuat lagu serta karyanya dinilai bagus.
"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya. Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," tutur Alex.
Menurut Alex, lagu itu merupakan cara Ardina membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia. Terlebih, KPK tidak membayar untuk mendapatkan lagu tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kisah di belakang layar bagaimana istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, menciptakan lagu himne dan mars KPK
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik