Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
Alasannya karena Randi masih dalam proses pemeriksaan atas kejadian tewasnya Agustina Djami.
Selanjutnya, pada Jumat petang, dua orang keluarga Randi masing-masing Nikolas Dae dan Lukas Huru pergi lagi ke Polsek Alak hendak menjenguk Randi dengan membawakan makanan.
Namun lagi-lagi Nikolas Dae dan Lukas Huru tidak diizinkan bertemu langsung dengan Randi.
Hanya saja, saat itu Nikolas Dae sempat melihat Randi berdiri di dalam ruang dan bukan di sel sambil memegang ponsel.
Alasan keluarga yang hendak menjenguk Randi di Poslek Alak tidak bisa menemuinya karena Randi masih dalam proses pemeriksaan.
Dan jika dalam proses pemeriksaan dan terbukti Randi terlibat atas kematian Agustina Djami maka Randi akan ditahan.
Itulah penjelasan anggota Polsek Alak ke keluarga yang hendak menjenguk Randi. Dan pada Senin (5/9), keluarga akhirnya mendapat kabar kalau Randi sudah tewas tergantung di atas pohon.
Sementara kuasa hukum keluarga Randi, Nikolas Ke Lomi dan George Nakmofa kepada Timor Ekspress di ruang IPJ RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang mengaku keluarga sudah bersepakat agar jasad Randi diotopsi.
KUPANG – Kehebohan warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, belum reda. Agustina Djami, 24, baru seminggu lalu dimakamkan.
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel