Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon

Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Berdasarkan pengakuan aparat Polsek Alak, saat ini Randi Welhimus Hiko masih berstatus sebagai saksi atas tewasnya Agustina Djami. 

Kapolsek Alak, AKP Antonius Mengga kepada Timor Express (Jawa Pos Group) mengatakan pihaknya mendapatkan informasi penemuan jasad Randi Welhimus Hiko dari seorang anggota Polda NTT, Steven Baitanu. 

"Di TKP, kita menemukan Randi sementara tergantung di atas dahan pohon dengan pengikat sebuah jaket kain warna hitam. Korban diduga sudah tewas tergantung lebih dari satu hari karena tubuh korban sudah bengkak dan mengeluarkan belatung. Kita juga sudah bersepakat dengan keluarga korban agar jasad diotopsi,"sebut Antonius sembari menambahkan tinggi pohon di mana korban ditemukan tewas tergantung sekira empat meter.

Keluarga Randi Welhimus Hiko, Nikolas Dae kepada Timor Express di ruang IPJ RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang mengaku sebelumnya yakni pada Selasa (30/8) dinihari sekira pukul 00.30, isteri Randi Welhimus Hiko, Agustina Djami ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kos. 

Atas kejadian itu, sebut Nikolas, maka aparat Polsek Alak langsung memeriksa Randi.

"Jasad Agustina Djami baru dikuburkan pada Kamis (1/9). Usai penguburan jasad Agustina Djami, Randi langsung kembali ke Polsek Alak dengan alasan masih diperiksa sebagai saksi atas kematian isterinya. Saat ke Polsek Alak, Randi diantar oleh Jelosius Lipe," jelas Nikolas.

Selanjutnya, pada Jumat (2/9) pagi, Piter Hiko dan Menu Deku pergi ke Polsek Alak hendak menjenguk Randi. 

Namun di Polsek Alak, kedua keluarga Randi tidak diizinkan untuk bertemu dengan Randi.

KUPANG – Kehebohan warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, belum reda. Agustina Djami, 24, baru seminggu lalu dimakamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News