Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
Langkah otopsi yang ditempuh keluarga itu beralasan karena keluarga ingin memastikan apakah Randi tewas karena digantung ataukah gantung diri.
"Tadi (kemarin red) ketika keluarga tanya ke polisi, penjelasan yang diberikan yakni Randi melarikan diri dari Polsek Alak usai diperiksa sebagai saksi. Jikalau Randi melarikan diri, maka Polisi bertanggung jawab apalagi sebagai seorang saksi Randi harus dijamin keselamatannya," jelas Nikolas Ke Lomi diiyakan George Nakmofa.
Kedua penasihat hukum ini juga meminta agar otopsi yang nanti dilakukan Tim Biddokkes Polda NTT supaya tidak memihak ke pihak manapun tetapi memberikan hasil otopsi yang benar-benar murni.
Menanggapi penegasan keluarga korban, kapolsek Alak, AKP Antonius Mengga mengatakan status Randi Welhimus Hiko masih sebagai saksi atas kematian Agustina Djami.
"Memang, setelah pemakaman jasad Agustina Djami, Randi langsung kita periksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan terhadap Randi baru selesai pada Sabtu (3/9). Setelah selesai pemeriksaan, ketika kita baru akan menghubungi keluarganya untuk datang menjemput dia, dia malah sudah pergi. Yang jelas bahwa kita bertanggungjawab terhadap kasus ini,"sebut Antonius.
Untuk memastikan sebab Randi tewas dan ditemukan tergantung di pohon masih harus menunggu hasil otopsi. (gat/boy/sam/jpnn)
KUPANG – Kehebohan warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, belum reda. Agustina Djami, 24, baru seminggu lalu dimakamkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah