Istri Gayus Akui Sogok Hakim

Dibayar Tunai Sebesar USD 40 Ribu

Istri Gayus Akui Sogok Hakim
Istri Gayus Akui Sogok Hakim
JAKARTA - Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni untuk kali pertama muncul ke publik. Pegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam persidangan kasus penyuapan dengan terdakwa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus perpajakan Gayus.

   

Dalam kesaksiannya, Milana mengakui Gayus mengakui memberikan uang senilai hampir Rp 360 juta bagi Asnun agar mendapatkan vonis bebas murni. "Dia (Gayus) ngomong, uang (USD 40 ribu) itu katanya buat hakim Asnun. Malamnya (sebelum pembacaan vonis) dia sudah cerita sama saya," tutur Milana di depan persidangan, kemarin (2/9).

   

Perempuan 31 tahun ini juga mengakui suaminya juga pernah menunjukkan pesan singkat dari Asnun yang meminta kopi tambahan. Gayus mengartikan pesan tersebut secara implisit Asnun menghendaki uang suap yang lebih besar.

   

Milana juga menyaksikan Gayus mengambil uang tunai sebesar USD 40 ribu dari laci di rumahnya yang digunakan untuk menyimpan mata uang asing. Setelah itu, Gayus pamit untuk menyerahkan uang tersebut pada Haposan Hutagalung, pengacaranya, untuk diserahkan pada Asnun.

   

JAKARTA - Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni untuk kali pertama muncul ke publik. Pegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News