Istri Gugat Cerai Suami Tinggi Sekali di Daerah Ini
"Kebanyakan pasangan yang mengajukan gugatan cerai itu berakar dari pertengakaran, perselisihan hingga permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Jika kita lihat perceraian tiap tahunnya kita khawatirkan usia pernikahannya masih muda," katanya.
Dari jumlah kasus perceraian tersebut, lanjutnya, terdapat puluhan pasangan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Penyebab masuknya kasus perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru ada beberapa hal. Seperti masalah ekonomi, perselingkuhan sampai masalah ketidakadanya kecocokan antara pasangan suami-istri," terangnya.
Ia menjelaskan kecenderungan gugatan cerai kebanyakan diajukan pihak perempuan, yakni mencapai lebih dari 50 persen. Menyikapi fenomena angka perceraian yang makin meningkat ini, ia mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tingkat perceraian di daerah berjuluk "Kota Bertuah" itu.
Menurut dia, penyuluhan kepada pasangan wajib ditingkatkan sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan, apalagi setelah menjadi pasangan suami-isteri.
Ia menambahkan tingginya kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh kasus perceraian pasangan yang berprofesi sebagai pegawai swasta dan masyarakat umum. Beberapa memang ada kasus perceraian pasangan pegawai pemerintahan namun hanya 10 persen.(tya/ray/jpnn)
PEKANBARU - Pengadilan Agama Kelas I A Pekanbaru baru-baru ini mengeluarkan data tentang kasus perceraian. Angkanya cukup mengejutkan selama dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun