Istri Gugat Cerai Suami Tinggi Sekali di Daerah Ini

"Kebanyakan pasangan yang mengajukan gugatan cerai itu berakar dari pertengakaran, perselisihan hingga permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Jika kita lihat perceraian tiap tahunnya kita khawatirkan usia pernikahannya masih muda," katanya.
Dari jumlah kasus perceraian tersebut, lanjutnya, terdapat puluhan pasangan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Penyebab masuknya kasus perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru ada beberapa hal. Seperti masalah ekonomi, perselingkuhan sampai masalah ketidakadanya kecocokan antara pasangan suami-istri," terangnya.
Ia menjelaskan kecenderungan gugatan cerai kebanyakan diajukan pihak perempuan, yakni mencapai lebih dari 50 persen. Menyikapi fenomena angka perceraian yang makin meningkat ini, ia mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tingkat perceraian di daerah berjuluk "Kota Bertuah" itu.
Menurut dia, penyuluhan kepada pasangan wajib ditingkatkan sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan, apalagi setelah menjadi pasangan suami-isteri.
Ia menambahkan tingginya kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh kasus perceraian pasangan yang berprofesi sebagai pegawai swasta dan masyarakat umum. Beberapa memang ada kasus perceraian pasangan pegawai pemerintahan namun hanya 10 persen.(tya/ray/jpnn)
PEKANBARU - Pengadilan Agama Kelas I A Pekanbaru baru-baru ini mengeluarkan data tentang kasus perceraian. Angkanya cukup mengejutkan selama dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis